DIVERSIFIKASI INTERNASIONAL
Diversifikasi Internasional
Konsep diversifikasi berawal dari disertasi Harry Markowitz pada 1952. Dia menurunkan
manfaat utama diversifikasi secara kuantitatif dengan menggunakan portofolio yang terdiri atas
dua aset berisiko. Dengan matematika sederhana, Markowitz berhasil membuktikan kalau risiko
portofolio dapat menjadi minimum jika kedua aset itu mempunyai koefisien korelasi negatif
sempurna yaitu -1. Markowitz juga menemukan bahwa diversifikasi selalu dapat menurunkan
risiko portofolio sepanjang koefisien korelasi tidak positif sempurna atau lebih kecil dari satu.
Diversifikasi adalah sebuah strategi investasi dengan menempatkan dana dalam berbagai
instrument investasi dengan tingkat risiko dan potensi keuntungan yang berbeda, atau strategi ini
biasa disebut dengan alokasi aset (asset allocation). Alokasi aset ini lebih fokus terhadap
penempatan dana di berbagai instrumen investasi. Bukan menfokuskan terhadap pilihan saham
dalam portofolio. Dari hasil studi, perbedaan performa lebih banyak dikarenakan oleh alokasi
aset (asset allocation) bukannya pilihan investasi (investment selection). Diversifikasi bertujuan
untuk mengurangi tingkat risiko dan tetap memberikan potensi tingkat keuntungan yang cukup.
Menurut Rodoni (2008) faktor yang penting dalam diversifikasi ialah korelasi yang rendah
antara keuntungan. Semakin rendah korelasi ini, maka semakin besar manfaat diversifikasi
portofolio. Lessard (1973) telah menujukan bahwa koefisien determinasi berhubungan secara
terbalik dengan keinginan menginvestasikan di satu negara.
Dampak globalisasi yang terjadi pada abad 21 terhadap ekonomi menyebabkan
pengintegrasian ekonomi nasional bangsa-bangsa kedalam sebuah sistim ekonomi global.
Semangat globalisasi ini mendorong para investor di berbagai negara melakukan diversifikasi
internasional yang menyebabkan adanya portofolio internasional.
Diversifikasi internasional memberikan manfaat lebih besar bagi investor dibanding hanya
berinvestasi pada pasar lokal. Dalam jangka panjang, kontribusi return melalui diversifikasi
internasional yang diperoleh investor akan lebih tinggi dibanding investasi investasi yang hanya
dilakukan pada pasar modal lokal. Dengan melakukan diversifikasi internasional, investor akan
memperoleh manfaat pengurangan resiko pada tingkat keuntungan tertentu. Besarnya manfaat
yang akan diperoleh investor akan sangat tergantung dari koefisien korelasi, resiko dan tingkat
return di masing-masing pasar modal tersebut (Eduardus Tandelilin, 2010).
Faktor-faktor yang mempengaruhi pemodal asing untuk menanamkan modalnya di pasar modal
(Rawley, 1987) dalam Rodoni (2008 antara lain:
a. Nilai kapitalisasi sekuritas yang terdapat disuatu bursa.
b. Likuiditas sekuritas yang terdapat di bursa.
c. Peraturan yang melindungi pemodal dari kecurangan.
d. Mutu dan penyebaran informasi.
Konsep diversifikasi berawal dari disertasi Harry Markowitz pada 1952. Dia menurunkan
manfaat utama diversifikasi secara kuantitatif dengan menggunakan portofolio yang terdiri atas
dua aset berisiko. Dengan matematika sederhana, Markowitz berhasil membuktikan kalau risiko
portofolio dapat menjadi minimum jika kedua aset itu mempunyai koefisien korelasi negatif
sempurna yaitu -1. Markowitz juga menemukan bahwa diversifikasi selalu dapat menurunkan
risiko portofolio sepanjang koefisien korelasi tidak positif sempurna atau lebih kecil dari satu.
Diversifikasi adalah sebuah strategi investasi dengan menempatkan dana dalam berbagai
instrument investasi dengan tingkat risiko dan potensi keuntungan yang berbeda, atau strategi ini
biasa disebut dengan alokasi aset (asset allocation). Alokasi aset ini lebih fokus terhadap
penempatan dana di berbagai instrumen investasi. Bukan menfokuskan terhadap pilihan saham
dalam portofolio. Dari hasil studi, perbedaan performa lebih banyak dikarenakan oleh alokasi
aset (asset allocation) bukannya pilihan investasi (investment selection). Diversifikasi bertujuan
untuk mengurangi tingkat risiko dan tetap memberikan potensi tingkat keuntungan yang cukup.
Menurut Rodoni (2008) faktor yang penting dalam diversifikasi ialah korelasi yang rendah
antara keuntungan. Semakin rendah korelasi ini, maka semakin besar manfaat diversifikasi
portofolio. Lessard (1973) telah menujukan bahwa koefisien determinasi berhubungan secara
terbalik dengan keinginan menginvestasikan di satu negara.
Dampak globalisasi yang terjadi pada abad 21 terhadap ekonomi menyebabkan
pengintegrasian ekonomi nasional bangsa-bangsa kedalam sebuah sistim ekonomi global.
Semangat globalisasi ini mendorong para investor di berbagai negara melakukan diversifikasi
internasional yang menyebabkan adanya portofolio internasional.
Diversifikasi internasional memberikan manfaat lebih besar bagi investor dibanding hanya
berinvestasi pada pasar lokal. Dalam jangka panjang, kontribusi return melalui diversifikasi
internasional yang diperoleh investor akan lebih tinggi dibanding investasi investasi yang hanya
dilakukan pada pasar modal lokal. Dengan melakukan diversifikasi internasional, investor akan
memperoleh manfaat pengurangan resiko pada tingkat keuntungan tertentu. Besarnya manfaat
yang akan diperoleh investor akan sangat tergantung dari koefisien korelasi, resiko dan tingkat
return di masing-masing pasar modal tersebut (Eduardus Tandelilin, 2010).
Faktor-faktor yang mempengaruhi pemodal asing untuk menanamkan modalnya di pasar modal
(Rawley, 1987) dalam Rodoni (2008 antara lain:
a. Nilai kapitalisasi sekuritas yang terdapat disuatu bursa.
b. Likuiditas sekuritas yang terdapat di bursa.
c. Peraturan yang melindungi pemodal dari kecurangan.
d. Mutu dan penyebaran informasi.
Komentar
Posting Komentar